PENYERAHAN PENGELOLAAN ASET JIWASRAYA
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) menyampaikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung menyerahkan aset sitaan dalam kasus Jiwasraya senilai Rp3,1 triliun ke Kementerian BUMN dalam bentuk surat berharga. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Foto Terkait