GUBERNUR JAMBI DIGUGAT TERKAIT ANGKUTAN BATU BARA
Massa Aliansi Masyarakat Jambi Menggugat membentangkan spanduk orasi saat penyerahan gugatan ke Pengadilan Negeri Jambi, Telanaipura, Jambi, Rabu (8/3/2023). Massa yang terdiri dari gabungan lembaga dan organisasi masyarakat di antaranya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi secara resmi menyerahkan gugatan kepada sejumlah pihak di antaranya Kementerian ESDM dan Gubernur Jambi terkait kemacetan lalu lintas dan kecelakaan di jalan nasional setempat akibat angkutan batu bara. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.
Foto Terkait