Sidang Korupsi
TAPAKTUAN, 27/11 - SIDANG KORUPSI. Dua terdakwa kasus korupsi pengadaan handtraktror pada Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah (APBD) tahun 2002 Said Azhar dan Mudaris menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tapaktuan, Selasa (27/11). Akibat penyimpangan anggaran senilai Rp 1,6 milyar tersebut , negara telah dirugikan sebesar Rp78.358 .000,. FOTO ANTARA/Irwansyah Putra/07
Foto Terkait