PEMUSNAHAN GANJA

  • 30 Desember 2011 19:35 WIB
GARUT, 30/12 - PEMUSNAHAN GANJA. Sejumlah perwira kepolisan dan Badan Narkotika Kabupaten Garut menyaksikan pemusnahan barang bukti 77 pohon ganja di markas Polres Garut, Jawa Barat, Jumat (30/12). Selama 2011 Satuan Narkoba Polres Garut berhasil menyita sebanyak 1 ton ganja yang diperoleh dari ladang ganja di kawasan pegunungan di Garut, serta barang bukti sejumlah pengedar dan pengguna.FOTOANTARA/Feri Purnama/pd/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3336x2496
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
30/12/2011 19:35 WIB
Fotografer
Feri Purnama
Editor