PENANGKAPAN WNA RUSIA PENYALAHGUNA IZIN TINGGAL

  • 10 Maret 2023 15:10 WIB
Warga negara Rusia berinisial AG (kanan) dan RK (kiri) digiring petugas saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (10/3/2023). Petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap AG dan RK karena diduga menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai instuktur pelatihan mengemudi sepeda motor bagi warga negara asing di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2726x1799
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
10/03/2023 15:10 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Puspa Perwitasari