PENANGKAPAN WNA RUSIA PENYALAHGUNA IZIN TINGGAL

  • 10 Maret 2023 15:10 WIB
Warga negara Rusia berinisial RK dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (10/3/2023). Petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap RK bersama seorang WN Rusia lainnya berinisial AG karena diduga menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai instuktur pelatihan mengemudi sepeda motor bagi warga negara asing di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3103x2048
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
10/03/2023 15:10 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Puspa Perwitasari