PENANGKAPAN WNA RUSIA PENYALAHGUNA IZIN TINGGAL
Warga negara Rusia berinisial AG (kiri) dan RK (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (10/3/2023).Petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap AG dan RK karena diduga menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai instuktur pelatihan mengemudi sepeda motor bagi warga negara asing di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait