REGULASI PENGGUNAAN AIR TANAH DI JAKARTA
Foto udara deretan rumah di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023). Pemprov DKI Jakarta menghimbau warga untuk tidak mengekspoitasi air tanah secara masif karena akan menjadi salah satu penyebab penurunan muka tanah dan mengakibatkan Jakarta semakin berpotensi terendam air laut pada masa yang akan datang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait