REGULASI PENGGUNAAN AIR TANAH DI JAKARTA
Foto udara kepadatan permukiman di kawasan Jakarta Barat, Jumat (10/3/2023). Pemprov DKI Jakarta menghimbau warga untuk tidak mengekspoitasi air tanah secara masif karena akan menjadi salah satu penyebab penurunan muka tanah dan mengakibatkan Jakarta semakin potensial terendam air laut pada masa yang akan datang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait