PENGUNGKAPAN KASUS PENYELUNDUPAN ROKOK ILEGAL
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten Dedi Komarudin (ketiga kiri) memberikan keterangan terkait penyelundupan rokok di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (11/3/2023). Tim gabungan Pangakalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten dan Bea Cukai Banten berhasil mengungkap kasus penyelundupan rokok ilegal lintas provinsi dengan barang bukti 2,6 juta batang rokok serta satu unit truk dan mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirnuas/nym.
Foto Terkait