PENJEMPUTAN WNA PELANGGAR ATURAN IZIN TINGGAL
Petugas imigrasi memeriksa warga negara asing bernama bernama Muhammad Asgor Ali (kiri) di Kantor Imigrasi Pemalang, Jawa Tengah, Senin (13/3/2023). Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang mengamankan satu warga negara asing (WNA) asal Bangladesh bernama Muhammad Asgor Ali usia 46 tahun yang tinggal di Bulukamba, Kabupaten Brebes dikarenakan melanggar aturan izin tinggal terbatas usai bercerai dengan warga negara Indonesia sejak sekitar satu bulan yang lalu. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.
Foto Terkait