OJK SOSIALISASIKAN PENGAWASAN PERILAKU PUJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (ketiga kiri), Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Sarjito (ketiga kanan), Kepala Departemen Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Bernard Widjaja (kedua kiri), Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Aman Santosa (kedua kanan), Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK Rudy Agus Purnomo Raharjo (kiri), dan Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Hudiyanto (kanan) berfoto bersama dalam Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Jakarta, Selasa (14/3/2023). Dalam sosialisasi OJK meminta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk terus memperkuat upaya pelindungan konsumen secara menyeluruh dalam setiap produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan ke masyarakat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Foto Terkait