IMIGRASI DEPORTASI WNA RUSIA DAN AUSTRALIA

  • 14 Maret 2023 19:50 WIB
Petugas menggiring warga negara Rusia berinisial SS (tengah) dan warga negara Australia berinisial JDA (kanan) yang akan dideportasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Selasa (14/3/2023). Imigrasi Denpasar mendeportasi SS karena menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai artis stand-up comedy di Bali serta mendeportasi JDA yang dilimpahkan Polda Bali ke imigrasi karena diduga melakukan tindak pidana narkotika selama berada di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2910x1885
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
14/03/2023 19:50 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Hermanus Prihatna