KASUS PEREDARAN NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo (tengah) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kiri), menjelaskan kronologis penyelundupan narkoba saat pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan Internasional di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerja sama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika dengan modus dalam kemasan shampo, ditelan (swallowed) dan berupa paket kiriman yaitu kokain cair (2 liter), 9 paket sabu-sabu dalam kain renda India (1.042 gram) dan 64 kapsul sabu-sabu (1.072 gram) serta menangkap enam tersangka yang empat di antaranya warga negara asing. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto Terkait