BPOM UNGKAP PABRIK KOSMETIK ILEGAL BERBAHAYA
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Peni Kusumastuti Lukito (kanan) dan jajarannya menunjukkan alat produksi kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). BPOM menyegel pabrik kosmetik dan menyita alat produksi, bahan kimia, serta produk-produk mereka senilai Rp7,7 miliar karena tidak memiliki izin edar dan menggunakan bahan berbahaya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait