POJOK PAJAK DI PUSAT PERBELANJAAN
Pegawai melayani Wajib Pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di salah satu pusat perbelanjaan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (16/3/2023). KPP Pratama Palembang Ilir Timur membuka layanan pojok pajak di pusat perbelanjaan yang bertujuan untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan sekaligus sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dari Wajib Pajak (WP). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait