MALAYSIA DEPORTASI PEKERJA MIGRAN BERMASALAH
Pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia memperlihatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) saat menjalani pemeriksaan di Pos P4MI Dumai, Riau, Jumat (17/3/2023). Malaysia mendeportasi 49 orang pekerja migran bermasalah dan seorang balita ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dan saat ini ditampung di Pos Perlindungan Pekerja Migran (P4MI) beserta 55 orang pekerja migran ilegal lainnya dan dua balita yang diamankan aparat kepolisian setempat. ANTARA FORTO/Aswaddy Hamid/hp.
Foto Terkait