SIDANG PARIPURNA DPR SETUJUI PERPPU CIPTAKER MENJADI UU
Anggota DPR fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan (kiri) membawa dokumen keputusan fraksi untuk menolak Perppu Ciptaker disahkan jadi UU dalam Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Foto Terkait