PEMBERLAKUAN GANJIL GENAP JALUR PUNCAK LIBUR HARI NYEPI

  • 22 Maret 2023 10:10 WIB
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/3/2023). Kepolisian menerapkan kebijakan ganjil genap Jalur Puncak mulai dari tanggal 21 hingga 23 Maret 2023, kebijakan tersebut diambil guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada saat libur Hari Raya Nyepi dan libur cuti bersama awal Ramadhan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
22/03/2023 10:10 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Hermanus Prihatna