GELAR PERKARA MINUMAN KERAS OPLOSAN
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang (tengah) menginterogasi tersangka penjual minuman keras oplosan saat gelar perkara jual beli minuman keras tanpa ijin di Mapolsek Magelang Selatan, Magelang, Jateng jumat (24/3/2023). Guna mengantisipasi maraknya kriminalitas dan tawuran pemuda akibat minuman keras sekaligus untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan selama bulan Ramadhan jajaran Polres Magelang Kota berhasil mengamankan sedikitnya 884 liter minuman keras oplosan di sejumlah tempat. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/aww.
Foto Terkait