PEMUSNAHAN UANG RUSAK
Petugas membawa plastik berisi uang rusak usai pemusnahan di Kantor Perwakilah (KPw) Bank Indonesia Tegal, Jawa Tengah, Selasa (28/3/2023). KPw Bank Indonesia Tegal memusnahkan uang kertas yang tidak layak edar yakni karena lusuh, cacat, dan rusak. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Foto Terkait