PEMUSNAHAN DAN PENYITAAN PAKAIAN BEKAS IMPOR ILEGAL
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) bersama Menteri Koperasi Usaha dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki (kanan) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) saat memusnahkan pakaian bekas impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim) Polri menyita 7.363 ballpress pakaian bekasi impor ilegal senilai lebih dari 80 miliar rupiah di wilayah Jabodetabek. dan penindakan pakaian tersebut untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait