KPK TAHAN BUPATI KAPUAS
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023). KPK menetapkan pasangan suami istri Bupati Kapuas sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan jumlah uang yang diterima tersangka sebesar Rp8,7 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait