PENYITAAN ROKOK ILEGAL DI BANTEN
Kepala Kantor Bea Cukai Merak Beni Novri (kanan) didampingi Kasi Layanan Informasi Agung Andrianto (kiri) menunjukkan barang bukti ratusan bungkus rokok ilegal saat rilis kasus rokok ilegal di Merak, Banten, Rabu (29/3/2023). Petugas Pengawasan Bea Cukai Merak berhasil menyita 12,4 ribu batang rokok ilegal dari 80 kasus penindakan di jalur perlintasan Merak - Bakauheni selama periode Januari hingga Maret 2023. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.
Foto Terkait