PENYITAAN ROKOK ILEGAL DI BANTEN

  • 29 Maret 2023 15:05 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Merak Beni Novri (kanan) didampingi Kasi Layanan Informasi Agung Andrianto (kiri) menunjukkan barang bukti ratusan bungkus rokok ilegal saat rilis kasus rokok ilegal di Merak, Banten, Rabu (29/3/2023). Petugas Pengawasan Bea Cukai Merak berhasil menyita 12,4 ribu batang rokok ilegal dari 80 kasus penindakan di jalur perlintasan Merak - Bakauheni selama periode Januari hingga Maret 2023. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2613
Ukuran Berkas
2.38 MB
Disiarkan
29/03/2023 15:05 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Rahmadi Rekotomo