PENYITAAN ROKOK ILEGAL DI BANTEN

  • 29 Maret 2023 15:05 WIB
Kasi Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Merak Agung Andrianto memperlihatkan barang bukti ratusan bungkus rokok ilegal saat rilis kasus rokok ilegal di Merak, Banten, Rabu (29/3/2023). Petugas Pengawasan Bea Cukai Merak berhasil menyita 12,4 ribu batang rokok ilegal dari 80 kasus penindakan di jalur perlintasan Merak - Bakauheni selama periode Januari hingga Maret 2023. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x3067
Ukuran Berkas
2.67 MB
Disiarkan
29/03/2023 15:05 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Rahmadi Rekotomo