LARANGAN MELINTAS TRUK DAN ANGKUTAN BARANG
Foto udara kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Pondok Pinang - Jagorawi, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang pada masa angkutan lebaran 2023, larangan melintas tersebut dilakukan seiring dengan prediksi tingginya jumlah pemudik pada tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Foto Terkait