KASUS PENJUALAN PETASAN 100 KG

  • 30 Maret 2023 15:20 WIB
Personel TNI dan Polri menunjukkan petasan yang berhasil diamankan saat pengungkapan kasus pembuatan dan penjualan petasan di Mapolres Magelang Kota, Jawa Tengah, Kamis (30/3/2023). Jajaran Polres Magelang Kota berhasil meringkus seorang wanita berinisial S yaitu tersangka penjual petasan beserta barang bukti 100 kilogram petasan dan polisi masih memburu seorang tersangka lain berinisial GDW. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4200x2800
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
30/03/2023 15:20 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor
Nyoman Budhiyana