KASUS PENJUALAN PETASAN 100 KG
Personel TNI dan Polri menunjukkan petasan yang berhasil diamankan saat pengungkapan kasus pembuatan dan penjualan petasan di Mapolres Magelang Kota, Jawa Tengah, Kamis (30/3/2023). Jajaran Polres Magelang Kota berhasil meringkus seorang wanita berinisial S yaitu tersangka penjual petasan beserta barang bukti 100 kilogram petasan dan polisi masih memburu seorang tersangka lain berinisial GDW. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/nym.
Foto Terkait