PENGUNGKAPAN PENJUALAN BENIH LOBSTER ILEGAL

  • 31 Maret 2023 17:20 WIB
Seorang anggota polisi menata benih lobster saat rilis kasus peredaran benih lobster di Mapolres Jember, Jawa Timur, Jumat (31/3/2023). Polres Jember menahan tersangka MS diduga mengedarkan atau menjual benih lobster jenis pasir (Panulirus homarus) sebanyak 19.273 ekor dan lobster jenis mutiara (Panulirus ornatus) sebanyak 1.517 ekor yang akan dijual ke Singapura. ANTARA FOTO/Seno/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
31/03/2023 17:20 WIB
Fotografer
Seno
Editor
Fanny Octavianus