BARESKRIM UNGKAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro (tengah) bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) dan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Dittipidum Bareskrim Polri membongkar dua jaringan internasional perdagangan orang dengan modus pemberangkatan sebagai asisten rumah tangga ke Timur Tengah dan mengamankan tujuh orang tersangka. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Foto Terkait