BARESKRIM UNGKAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Petugas menunjukan barang bukti dokumen keimigrasian saat konferensi pers kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Dittipidum Bareskrim Polri membongkar dua jaringan internasional perdagangan orang dengan modus pemberangkatan sebagai asisten rumah tangga ke Timur Tengah dan mengamankan tujuh orang tersangka. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Foto Terkait