BARESKRIM UNGKAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro (kedua kiri) bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kanan), Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha (kiri) dan Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah BP2MI Irjen Pol Achmad Kartiko (kanan) menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Dittipidum Bareskrim Polri membongkar dua jaringan internasional perdagangan orang dengan modus pemberangkatan sebagai asisten rumah tangga ke Timur Tengah dan mengamankan tujuh orang tersangka. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Foto Terkait