KASUS PENAMBANGAN EMAS ILEGAL
Petugas Ditreskrimsus Polda Jambi menyusun barang bukti kepingan emas saat konferensi pers kasus tindak pidana penambangan emas ilegal di Mapolda Jambi, Jambi, Selasa (4/4/2023). Polisi menangkap empat pelaku dalam aktivitas penampungan dan pengangkutan hasil penambangan emas ilegal di Kabupaten Bungo dengan barang bukti 3,6 kilogram emas, uang tunai Rp56 juta, satu unit mobil, dan beberapa peralatan pembakaran dan penimbangan emas. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.
Foto Terkait