KASUS PENAMBANGAN EMAS ILEGAL

  • 4 April 2023 17:40 WIB
Petugas Ditreskrimsus Polda Jambi menyusun barang bukti kepingan emas saat konferensi pers kasus tindak pidana penambangan emas ilegal di Mapolda Jambi, Jambi, Selasa (4/4/2023). Polisi menangkap empat pelaku dalam aktivitas penampungan dan pengangkutan hasil penambangan emas ilegal di Kabupaten Bungo dengan barang bukti 3,6 kilogram emas, uang tunai Rp56 juta, satu unit mobil, dan beberapa peralatan pembakaran dan penimbangan emas. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2663
Ukuran Berkas
2.95 MB
Disiarkan
04/04/2023 17:40 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Nyoman Budhiyana