IMIGRASI AMANKAN WNA LANGGAR KETENTUAN KEIMIGRASIAN
Petugas imigrasi menunjukkan bukti foto WNA di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Maguwoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (5/4/2022). Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mengamankan satu WNA asal Hongaria yang melakukan perbuatan melanggar ketentuan keimigrasian. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp.
Foto Terkait