RILIS KASUS PEMBALAKAN LIAR DI RIAU
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto (kedua kiri) memperlihatkan gambar barang bukti kasus ilegal logging saat konferensi pers di Mapolres Dumai, Riau, Rabu (5/4/2023). Polres Dumai berhasil mengamankan dua pelaku pembalakan liar MRN dan AAM pada Senin (3/4) di Kecamatan Medang Kampai saat mengangkut 36 kubik kayu olahan hasil jarahan dari hutan Bengkalis dengan menggunakan tiga buah truk sementara dua orang pelaku lainnya melarikan diri. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.
Foto Terkait