SIDANG UJI FORMIL PERPPU CIPTA KERJA
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) bersama Hakim Konstitusi Suhartoyo (kiri), Enny Nurbaningsih (ketiga kiri), Arief Hidayat (ketiga kiri), Saldi Isra (kedua kiri), Wahiduddin Adams (keempat kanan), Manahan MP Sitompul (ketiga kanan), Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (kedua kanan), M Guntur Hamzah (kanan) memimpin sidang Pengujian Formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari pihak ahli Pemerintah. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Foto Terkait