PEMUSNAHAN GANJA SELUNDUPAN DI BANTEN

  • 6 April 2023 13:40 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Rachmad Rasnova (kiri) bersama jajaran Forkompimda Banten memusnahkan barang bukti ganja di Serang, Banten, Kamis (6/4/2023). BNNP Banten memusnahkan 5,3 kilogram ganja kering yang disita dari bandar narkoba berinisial RE saat menerima ganja selundupan dari Sumatera tersebut. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2891
Ukuran Berkas
2.18 MB
Disiarkan
06/04/2023 13:40 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Puspa Perwitasari