PENETAPAN CAGAR BUDAYA GEREJA KATOLIK DI PALANGKA RAYA
Warga melintas di depan gedung serbaguna Gereja Katolik di lingkungan Gereja Katedral Santa Maria, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (9/4/2023). Gedung gereja pertama umat Katolik di Kota Palangka Raya yang dibangun pada tahun 1965 itu memiliki konstruksi bangunan dengan simbol mencerminkan kemerdekaan Indonesia yakni 17 pilar berbentuk segi delapan dilengkapi 45 keramik pada posisi altar atau mimbar dan pemkot setempat telah menetapkan sebagai cagar budaya di provinsi itu yang wajib dijaga serta dilestarikan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.
Foto Terkait