PENETAPAN CAGAR BUDAYA GEREJA KATOLIK DI PALANGKA RAYA

  • 9 April 2023 13:40 WIB
Warga melintas di depan gedung serbaguna Gereja Katolik di lingkungan Gereja Katedral Santa Maria, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (9/4/2023). Gedung gereja pertama umat Katolik di Kota Palangka Raya yang dibangun pada tahun 1965 itu memiliki konstruksi bangunan dengan simbol mencerminkan kemerdekaan Indonesia yakni 17 pilar berbentuk segi delapan dilengkapi 45 keramik pada posisi altar atau mimbar dan pemkot setempat telah menetapkan sebagai cagar budaya di provinsi itu yang wajib dijaga serta dilestarikan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4004x2669
Ukuran Berkas
2.76 MB
Disiarkan
09/04/2023 13:40 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Fanny Octavianus