RILIS PENGUNGKAPAN KASUS PEREDARAN NARKOTIKA
Petugas menata barang bukti obat terlarang saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/4/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika golongan 1 jenis pil PCC dan obat-obatan daftar G dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 900 kg pil PCC dan 5.943.500 butir obat daftar G serta mengamankan enam orang tersangka berinisial ASF, AP, MN, DAR, HM, dan FR. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Foto Terkait