SIDANG VONIS KASUS PENGEROYOKAN DAVID

  • 10 April 2023 16:05 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, anak AG (15) memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Majelis Hakim memvonis anak AG (15) dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3679x2453
Ukuran Berkas
2.16 MB
Disiarkan
10/04/2023 16:05 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Rahmadi Rekotomo