PEMBONGKARAN TOWER ILEGAL DI BALI
Pekerja membongkar komponen dari tower ilegal di kawasan Jimbaran, Badung, Bali, Senin (10/4/2023). Pemerintah Kabupaten Badung mulai membongkar sekitar 48 unit tower atau menara telekomunikasi yang tidak memiliki izin secara bertahap sebagai upaya untuk menertibkan pendirian bangunan menara telekomunikasi dan Base Transceiver Station (BTS) agar sesuai dengan peraturan yang ada. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Foto Terkait