PEMBONGKARAN TOWER ILEGAL DI BALI

  • 10 April 2023 16:15 WIB
Pekerja membongkar komponen dari tower ilegal di kawasan Jimbaran, Badung, Bali, Senin (10/4/2023). Pemerintah Kabupaten Badung mulai membongkar sekitar 48 unit tower atau menara telekomunikasi yang tidak memiliki izin secara bertahap sebagai upaya untuk menertibkan pendirian bangunan menara telekomunikasi dan Base Transceiver Station (BTS) agar sesuai dengan peraturan yang ada. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3823x2477
Ukuran Berkas
1006.89 KB
Disiarkan
10/04/2023 16:15 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Hermanus Prihatna