RILIS KASUS NARKOBA DI POLDA LAMPUNG
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (ketiga kanan) didampingi Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Sungkono (ketiga kiri), Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya (kedua kiri) dan jajaran menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat rilis dan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Lampung, Lampung, Kamis (13/4/2023). Dalam dua bulan terakhir Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menangkap enam tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 64 kg sabu-sabu dari lima kasus yang diungkap. ANTARA FOTO/Ardiansyah/tom.
Foto Terkait