RILIS KASUS NARKOBA DI POLDA LAMPUNG
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (kanan) didampingi Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Sungkono (tengah) dan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya (kiri) memeriksa barang bukti narkoba saat rilis ungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu di Polda Lampung, Lampung Selatan, Lampung, Kamis (13/4/2023). Dalam dua bulan terakhir Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menangkap enam tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 64 kg sabu-sabu dari lima kasus yang diungkap. ANTARA FOTO/Ardiansyah/tom.
Foto Terkait