RILIS TINDAK KEJAHATAN DENGAN KORBAN PRAJURIT TNI
Personel kepolisian menjaga dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di Polres Tegal, Jawa Tengah, Jumat (14/4/2023). Satreskrim Polres Tegal bekerjasama dengan TNI berhasil mengamankan barang bukti mobil, telepon genggam, pisau dan tali beserta dua tersangka dari empat pelaku kejahatan dengan korban prajurit TNI AL ketika hendak pulang bertugas dengan modus menawarkan jasa travel lalu mengikat kedua tangan kaki dan mata ditutup lalu dibuang di tengah sawah usai mengambil barang dan ATM korban. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/rwa.
Foto Terkait