RILIS TINDAK KEJAHATAN DENGAN KORBAN PRAJURIT TNI

  • 14 April 2023 21:35 WIB
Personel kepolisian menjaga dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di Polres Tegal, Jawa Tengah, Jumat (14/4/2023). Satreskrim Polres Tegal bekerjasama dengan TNI berhasil mengamankan barang bukti mobil, telepon genggam, pisau dan tali beserta dua tersangka dari empat pelaku kejahatan dengan korban prajurit TNI AL ketika hendak pulang bertugas dengan modus menawarkan jasa travel lalu mengikat kedua tangan kaki dan mata ditutup lalu dibuang di tengah sawah usai mengambil barang dan ATM korban. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
765.8 KB
Disiarkan
14/04/2023 21:35 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Puspa Perwitasari