PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PETASAN
Sejumlah anggota Pramuka bersama petugas PMI memusnahkan barang bukti minuman keras di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Senin(17/4/2023). Pemusnahan ribuan botol miras, knalpot tidak standar dan petasan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh jajaran Polres Temanggung guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/aww.
Foto Terkait