PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL
Petugas mengoperasikan alat berat untuk memusnahkan minuman keras ilegal di Serang, Banten, Senin (17/4/2023). Jajaran Polda Banten memusnahkan 24 ribu botol minuman keras ilegal berbagai merek hasil penindakan operasi pekat periode Januari - April 2023. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait