PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Hariyanto (tengah) didampingi Dan Lanal Banten Kol Laut P Dedi Komarudin (kiri) Direskrimum Kombes Pol Ade Rahmat (kanan) mengendarai alat berat untuk memusnahkan minuman keras ilegal di Serang, Banten, Senin (17/4/2023). Jajaran Polda Banten memusnahkan 24 ribu botol minuman keras ilegal berbagai merek hasil penindakan operasi pekat periode Januari - April 2023. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait