REKAYASA LALIN GANJIL GENAP DI JALUR MUDIK PUNCAK BOGOR
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/4/2023). Kepolisian menerapkan kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak mulai dari tanggal 18 hingga 25 April 2023, kebijakan tersebut diambil guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada saat arus mudik dan balik serta liburan lebaran. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Foto Terkait