REMISI IDUL FITRI DI LAPAS GORONTALO
Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo Indra Mokoagow (kiri) bersalaman dengan warga binaan usai penyerahan remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (22/4/2023). Sebanyak 311 warga binaan menerima remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah dengan masa potongan tahanan bervariasi dari 15 hari hingga dua bulan. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/nym.
Foto Terkait