PENIADAAN GANJIL GENAP PADA LIBUR LEBARAN 2023
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (24/4/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap selama masa libur Lebaran 2023 dan akan kembali diberlakukan pada Rabu (26/4/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Foto Terkait