KORBAN KAPAL TONGKANG TUNTUT GANTI RUGI

  • 24 April 2023 20:10 WIB
Sejumlah perabot rumah tangga berserakan di rumah yang rusak akibat ditabrak kapal tongkang di Desa Keladan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Senin (24/4/2023). Berdasarkan catatan yang telah dihimpun Kepala Desa Keladan Faleh, sebanyak 35 rumah, 31 perahu mesin hingga dermaga rusak sehingga warga yang terdampak menuntut ganti rugi terhadap perusahaan pengelola kapal tongkang dengan total keseluruhan Rp12,6 miliar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
24/04/2023 20:10 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Andika Wahyu